Ponsel Black Market Masih Berkeliaran, Kenali Cirinya

ARUSGADGET – Ponsel Black Market (BM) merupakan jenis ponsel yang sifatnya ilegal karena tidak mengantongi sertifikasi dan tidak tercatat melakukan peluncuran secara resmi di Indonesia.

Jika Anda menggunakan ponsel Black Market maka akses jaringan untuk ponsel Anda tidak akan tersambung karena kebijakan pemerintah untuk memblokir jaringan ponsel BM.

Pada awalnya, penggunaan ponsel Black Market memang marak di Indonesia. Namun, setelah muncul kebijakan bahwa ponsel yang tidak memiliki sertifikasi dari Indonesia, maka ponsel tersebut tidak akan bisa menerima akses jaringan internet di Indonesia.

Dengan adanya kebijakan ini, tentu saja penjualan ponsel BM mengalami penurunan, bahkan harapannya tidak ada lagi yang menjual ponsel BM.

BACA JUGA : Spesifikasi Ponsel Evercoss Yang Masih Bertahan Eksistensinya

Tetapi, beberapa oknum nakal justru masih menjual ponsel BM kepada konsumen dan tentunya akan merugikan konsumen karena akhirnya ponsel tersebut tidak bisa berfungsi secara optimal.

Identifikasi Ciri-Ciri Ponsel Black Market

Ponsel BM Black Market

Maka dari itu, konsumen perlu mengenali bagaimana ciri-ciri dari ponsel BM agar tidak mengalami kerugian secara telak. Ciri-cirinya cukup mudah untuk diidentifikasi. Berikut adalah ciri-ciri ponsel Black Market.

1. IMEI tidak terdaftar di situs pemerintah

Pertama, Anda bisa melakukan pengecekan IMEI dan melihat apakah IMEI tersebut terdaftar di Indonesia atau tidak. Pengecekan tersebut bisa Anda lakukan dengan mengunjungi situs resmi imei.kemenperin.go.id.

Bagikan !