Cara Verifikasi Pinjol Ilegal atau Ilegal secara Digital

ARUSGADGET.COM – Memeriksa apakah layanan pinjaman online – Pinjol ilegal ataupun legal dapat dilakukan secara online melalui pesan singkat, situs web resmi, atau bahkan telepon atau surat elektronik.

Mengecek legalitas fintech peer-to-peer lending atau Pinjol menjadi krusial, terutama bagi calon peminjam, untuk mengurangi potensi risiko di masa mendatang.

Pinjol yang sah adalah platform pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Pinjam DANA PayLater dan Cara Mengaktifkan

Sebaliknya pinjol ilegal tentunya tidak akan terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Semua penyedia fintech P2P lending atau Pinjol di Indonesia harus terdaftar di OJK. Mengecek apakah penyedia pinjol atau pinjaman online ini legal dilakukan untuk menghindari terjebak pada pinjol ilegal. Bagaimana caranya untuk memastikan apakah pinjol tersebut legal atau ilegal? Simak berikut ini:

Cek Pinjol Ilegal atau Legal via WhatsApp OJK

Untuk memeriksa legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) OJK, Anda perlu menyimpan nomor resmi OJK, yaitu 081-157-157-157, dan kemudian ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak OJK.
  • Ketikkan nama pinjol yang ingin Anda periksa legalitasnya.
  • Kirim pesan.
  • Sistem akan memeriksa data yang Anda masukkan dan memberikan informasi terkait status legalitas pinjol tersebut di OJK.

Situs Web OJK

Verifikasi legalitas pinjol juga dapat dilakukan melalui situs web resmi OJK. Di situs ini, kamu akan menemukan daftar lengkap pinjol yang sah.

cara cek pinjol ilegal via website OJK
cara cek pinjol ilegal via website OJK

Kunjungi laman www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id.

Untuk memeriksa legalitas pinjol, klik menu IKNB, lalu pilih Fintech di bagian kanan bawah. Informasi terbaru tentang penyelenggara pinjol yang legal akan diperbarui dan dirilis di laman resmi www.ojk.go.id.

Telepon atau E-mail

Selain opsi sebelumnya, Anda dapat memeriksa legalitas pinjol melalui surat elektronik waspadainvestasi@ojk.go.id atau menghubungi OJK secara langsung di nomor 157.

Demikian ringkasan mengenai cara memastikan apakah suatu pinjol legal atau ilegal di Indonesia.

Bagi yang tertarik untuk meminjam dana dari pinjol, pastikan untuk memverifikasi bahwa pinjol tersebut terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK.

Ciri-ciri Pinjaman Online (Pinjol) Sah dan Tidak Sah

Secara umum, berikut adalah beberapa ciri untuk membedakan pinjaman online yang sah dan ilegal:

Ciri-ciri Pinjol Sah

Terdaftar atau Berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Pinjol yang sah terdaftar dan diizinkan oleh OJK. Daftar pinjol legal dapat diperiksa di situs web resmi OJK.

Tidak Menggunakan Saluran Komunikasi Pribadi: Pinjol sah tidak akan menawarkan layanannya melalui pesan pribadi seperti SMS, WhatsApp, atau media sosial. Mereka menggunakan saluran resmi dan terbuka.

Proses Seleksi Peminjam yang Ketat: Sebelum memberikan pinjaman, pinjol sah akan melakukan verifikasi data dan analisis kemampuan pembayaran calon peminjam.

Transparansi Bunga dan Biaya: Pinjol sah memberikan informasi yang jelas mengenai bunga, biaya, dan denda yang akan dikenakan kepada peminjam. Semua informasi keuangan akan disajikan dengan transparan.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Tidak Terdaftar atau Tanpa Izin dari OJK: Pinjol ilegal tidak memiliki izin atau registrasi dari OJK. Informasi mengenai pinjol ilegal tidak akan ada dalam daftar resmi OJK.

Penggunaan Saluran Komunikasi Pribadi: Pinjol ilegal sering menggunakan pesan pribadi seperti SMS, WhatsApp, atau media sosial untuk menawarkan layanannya kepada calon nasabah.

Pemberian Pinjaman yang Mudah: Pinjol ilegal cenderung memberikan pinjaman dengan proses yang sangat mudah tanpa melakukan verifikasi data dan analisis kemampuan bayar yang memadai.

Informasi Bunga dan Biaya yang Tidak Jelas: Pinjol ilegal sering mengenakan bunga dan biaya pinjaman yang tinggi tanpa memberikan informasi yang jelas kepada peminjam. Denda yang dikenakan juga mungkin tidak transparan.

Tips untuk Menghindari Pinjol Ilegal

Periksa Pendaftaran dan Izin: Selalu periksa apakah pinjol terdaftar dan diizinkan oleh OJK. Periksa daftar pinjol sah di situs web OJK.

Lindungi Data Pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi Anda kepada pinjol yang tidak jelas atau ilegal. Data pribadi dapat disalahgunakan untuk penipuan atau kegiatan yang merugikan.

Hati-hati dengan Penawaran yang Terlalu Mudah: Hindari tergiur oleh penawaran pinjaman yang terlalu mudah dan cepat. Lakukan penelitian menyeluruh sebelum menerima pinjaman.

Dengan memahami ciri-ciri ini dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat, Anda dapat melindungi diri dari pinjol ilegal dan memastikan pengalaman pinjam uang yang aman dan sah.

Bagikan !