Siaran TV Hilang di Lima Wilayah Ini, dari Analog Dipindah ke Digital

ARUSGADGET – Pemerintah kembali menghentikan siaran TV analog di beberapa wilayah di Indonesia. Kali ini pada lima wilayah, masing-masing Bandung, Semarang, Surakarta (Solo), Yogyakarta, dan Batam. Pada lima wilayah ini, sejak Sabtu (3/12/2022) siaran TV hilang dan sudah dialihkan dari siaran analog ke siaran TV Digital.

Pemindahan siaran TV analog berganti ke siaran TV digital di Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, dan Batam ini merupakan program Analog Switch Off (ASO) tahap 2.

Adanya pemindahan ini membuat siaran TV hilang. Dan harus menambah perangkat Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran TV digital.

Sebelumnya suntik mati TV analog tahap 1 sudah berlangsung 2 November 2022 lalu untuk wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA :

Dikutip dari kanal Youtube Kemkominfo TV, Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, menyebut bahwa pemindahan siaran TV analog ke digital di lima wilayah itu dimulai sejak 2 Desember 2022 pukul 24.00. Sehingga praktis sejak 3 Desember 2022 siaran TV analog di lima wilayah ini hilang atau dimatikan.

Pemindahan ini dimulai dari Bandung, lalu Jogjakarta kemudian Solo, semarang dan terakhir Batam. Untuk wilayah Batam masuk prioritas tahap 2 ini guna menghindari perselisihan dengan negara tetangga terkait dengan spektrum frekuensi radio.

Sementara itu dari website Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pemindahan siaran analog ke Digital di lima wilayah ini bisa dilakukan tepat waktu karena realisasi distribusi bantuan STB sudah memenuhi target. Itu setidaknya berdasarkan hasil Rakor Pelaksanaan Siaran Digital dan Ketersediaan STB, Selasa (29/11/2022).

Untuk wilayah Bandung, Jogjakarta dan Solo, realisasi bantuan STB mencapai 98 persen. Sedangkan untuk wilayah Batam dan Semarang mencapai 100 persen.

Siaran TV Hilang Beralih ke Siaran Digital

Adanya pemindahan siaran TV analog ke digital ini tentunya masyarakat yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan harus menambah perangkat Set Top Box (STB) agar bisa menerima siaran TV digital.

Masyarakat bisa membeli STB di toko elektronik maupun di marketplace STB tersebut. Harganya berkisar Rp 200.000 hingga Rp 600.000 tergantung merk.

Namun sebelum membeli STB tersebut pastikan bahwa Set Top Box yang dibeli sudah tersertifikasi Kominfo.

Sebagaimana diketahui pemerintah mulai melakukan pemindahan siaran TV analog ke digital. Tahap pertama dilaksanakan di wilayah Jabodetabek pada 2 November 2022.

Tahap kedua dilaksanakan di Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, dan Batam pada 2 Desember 2022 kemarin. Tentu ini akan menyusul wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.

Pastikan Anda memiliki STB agar segera beralih ke siaran digital saat siaran TV hilang. (*)

Baca Arus Gadget di Google News

Bagikan !