Beginilai Cek IMEI Pada Iphone


Semua jenis ponsel yang terdapat di pasaran, terutama iPhone pastinya memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang berfungsi sebagai nomor identitas perangkat dan terdiri dari 15 digit angka. Nomor IMEI biasa operator seluler gunakan untuk mengenali perangkat yang terhubung pada jaringannya. Sebagai pengguna Iphone perlu sekali cek IMEI iphone untuk mengetahui status legalnya


Dengan adanya pendistribusian iPhone secaratidak resmi atau illegal, membuat IMEI menjadi sangat penting. Di Indonesia nomor IMEI biasa digunakan untuk mengetahui apakah iPhone tersebut diperjual belikan secara legal atau illegal. Apabila pada saat membeli iPhone kemuadian nomor IMEInya tidak terdaftar, maka sudah pasti bahwa iPhone tersebut merupakan iPhone BM.


Membeli Iphone BM atau illegal akan sangat merugikan penggunya. Karena iPhone BM akan sangat memungkinkan mengalami pemblokiran pada jaringan seluler. Artinya pengguna iPhone BM tidak akan bisa mengakses internet, melakukan panggilan telepon ataupun mengirim pesan.


Cek IMEI Iphone BM atau resmi sangat lah mudah. Pengguna ponsel hanya cukup mengetahui berapa nomor IMEI pada iPhone dengan kode USSD *#06# melalui dial ponsel. Pengguna iPhone juga bisa cek IMEI melalui pengaturan pada iPhone.
Caranya cukup mudah, klik menu ikon untuk mengakses menu pengaturan. Lalu pilih “Umum” dan setelah itu pilih opsi “mengenai”. Setelah scroll ke bawah samapi menemukan kolom IMEI dengan 15 digit angka. Selain itu, pengguna juga bisa melakukan pengecekan IMEI melalui situs milik Kementrian Perindustrian (Kemenperin).


Cara Cek IMEI Iphone di Situs Kementrian

cek imei iphone melalui kemenperin


1 . ketik https://imei.kemenperin.go.id/ di google

2 . Pada awal halaman masukan kode IMEI di kolom yang sudah disediakan

3. Klik ikon kaca pembesar

4. Apabila muncul kalimat “IMEI terdaftar di database Kemenperin” maka sudah pasti jika iPhone tersebut merupakan iPhone melalui pendistribusian resmi.

Namun jika yang muncul kalimat “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin” maka sudah jelas Iphone tersebut merupakan iPhone BM atau illegal. Cek IMEI hanya untuk mengetahui pendistribusian dari iPhone tersbut. Dan tidak bisa untuk mendeteksi iPhone asli ataupun palsu. Perlu pengguna iPhone ketahui juga bah BM bukan berarti iPhone palsu atau abal-abal.

Bagikan !